Sejarah Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Daendles dengan alasan produksi kopi dari daerah Limbangan menurun hingga titik paling rendah nol dan bupatinya menolak perintah menanam nila (indigo). Pada tanggal 16 Pebruari 1813, Letnan Gubernur di Indonesia yang pada waktu itu dijabat oleh Raffles, telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beribu kota di Suci. Untuk sebuah Kota Kabupaten, keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah tersebut kawasannya cukup sempit.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Limbangan RAA Adipati Adiwijaya
(1813-1831) membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu
Kota Kabupaten. Pada awalnya, panitia menemukan Cumurah, sekitar 3 Km
sebelah Timur Suci (Saat ini kampung tersebut dikenal dengan nama Kampung Pidayeuheun).
Akan tetapi di tempat tersebut air bersih sulit diperoleh sehingga
tidak tepat menjadi Ibu Kota. Selanjutnya panitia mencari lokasi ke arah
Barat Suci, sekitar 5 Km dan mendapatkan tempat yang cocok untuk
dijadikan Ibu Kota. Selain tanahnya subur, tempat tersebut memiliki mata
air yang mengalir ke Sungai Cimanuk serta pemandangannya indah
dikelilingi gunung, seperti Gunung Cikuray, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Galunggung, Gunung Talaga Bodas dan Gunung Karacak.
Saat ditemukan mata air berupa telaga kecil yang tertutup semak belukar berduri (Marantha), seorang panitia “kakarut” atau tergores tangannya sampai berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa yang ikut membenahi atau “ngabaladah” tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah seorang panitia tersebut berdarah, langsung bertanya :
“Mengapa berdarah?”
Orang yang tergores menjawab, tangannya kakarut. Orang Eropa atau
Belanda tersebut menirukan kata kakarut dengan lidah yang tidak fasih
sehingga sebutannya menjadi “gagarut”.
Sejak saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia menamai tanaman berduri dengan sebutan “Ki Garut” dan telaganya dinamai “Ci Garut”. (Lokasi telaga ini sekarang ditempati oleh bangunan SLTPI, SLTPII, dan SLTP IV Garut).
Dengan
ditemukannya Ci Garut, daerah sekitar itu dikenal dengan nama Garut..
Cetusan nama Garut tersebut direstui oleh Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya
untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten Limbangan. Pada tanggal 15 September
1813 dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana
ibukota, seperti tempat tinggal, pendopo, kantor asisten residen,
mesjid, dan alun-alun. Di depan pendopo, antara alun-alun dengan pendopo
terdapat “Babancong” tempat Bupati beserta pejabat
pemerintahan lainnya menyampaikan pidato di depan publik. Setelah
tempat-tempat tadi selesai dibangun, Ibu Kota Kabupaten Limbangan pindah
dari Suci ke Garut, sekitar Tahun 1821.
Berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Jenderal No: 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama
Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota
Garut pada tanggal 1 Juli 1913. Pada waktu itu, Bupati yang sedang
menjabat adalah RAA Wiratanudatar (1871-1915).
Kota Garut
pada saat itu meliputi tiga desa, yakni Desa Kota Kulon, Desa Kota
Wetan, dan Desa Margawati. Kabupaten Garut meliputi Distrik-distrik
Garut, Bayongbong, Cibatu, Tarogong, Leles, Balubur Limbangan, Cikajang, Bungbulang dan Pameungpeuk.
Pada tahun 1915, RAA Wiratanudatar digantikan oleh keponakannya Adipati Suria Karta Legawa
(1915-1929). Pada masa pemerintahannya tepatnya tanggal 14 Agustus
1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan
menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom). Wewenang yang
bersifat otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam beberapa hal,
yakni berhubungan dengan masalah pemeliharaan jalan-jalan,
jembatan-jembatan, kebersihan, dan poliklinik. Selama periode 1930-1942,
Bupati yang menjabat di Kabupaten Garut adalah Adipati Moh. Musa Suria Kartalegawa. Ia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Garut pada tahun 1929 menggantikan ayahnya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929).
Sumber : Garoet Kota Intan – Drs. Kunto Sofianto, M.Hum.
Lampiran : PERDA Kab. Garut No 11 Th 1981 Tentang Penetapan Hari Garut







0 komentar:
Posting Komentar