Ngadu domba adalah suatu istilah dalam
bahasa Sunda yang digunakan untuk menamakan suatu permainan. Istilah
ini berasal dari dua kata, yaitu “ngadu” dan “domba”. “Ngadu” berasal
dari kata dasar “adu” yang mengalami proses nasalisasi menjadi “ngadu”.
Artinya, “memperlagakan” atau “mempertarungkan” (Priarna, dkk; 1993:
16). Dengan demikian, ngadu domba berarti mempertarungkan atau
memperlagakan antardomba (domba melawan domba). Dilihat dari sudut
folklor1), ngadu domba dapat dikategorikan sebagai permainan rakyat2).
Istilah
ngadu domba merupakan sebuatan masyarakat umum, sedangkan di kalangan
penggemar domba aduan sendiri dahulu dikenal istilah lain, yaitu ngaben
dan pamidangan. Kata ngaben berasal dari kata aben yang artinya “adu”.
Kata tersebut mengalami proses nasalisasi menjadi “ngaben” yang artinya
sama dengan kata “ngadu”. Karena pada praktiknya ngaben cenderung
mengarah pada “perjudian” yang sering menimbulkan perkelahian
antarpemilik ataupun penonton, maka nama tersebut diubah menjadi
pamidangan yang berasal dari kata “pidang” artinya “tampil”. Kemudian
kata tersebut mendapat sisipan “am” menjadi pamidangan yang bermakna
tempat. Jadi, pamidangan berarti “menampilkan” atau “tempat penampilan”.
Istilah tersebut dipakai hingga sekarang. Istilah pamidangan cenderung
ke arah bisnis sebab permainan ini semata-mata dilakukan untuk
mempromosikan dan meningkatkan harga jual domba aduan sehingga penjualan
domba tidak berdasarkan besar-kecilnya domba, namun ditentukan oleh
nilai-nilai keindahan domba, baik tanduk, bulu maupun keindahan gerak
otonya saat bertanding.
Munculnya
permainan ngadu domba belum diketahui secara pasti. Namun apabila
didasarkan pada rangkaian peristiwa asal-usul domba aduan yang konon
berasal dari Kampung Cibuluh, Garut, diperkirakan permainan ngadu domba
dimulai sekitar tahun 1931-1932. Waktu itu penyelenggaraan dilaksanakan
di lapangan Bunisari yang terletak di Kampung Cibuluh. Selang beberapa
lama, pindah ke lapangan Babakan kemudian ke sebuah lapangan yang
sekarang menjadi lapangan Kostrad.
Penyebaran
permainan ini dimulai sejak pertama kali diadakan ngaben. Penyebarannya
terjadi secara tidak langsung melalui penonton yang menyaksikan
permainan tersebut dan menceritakannya kepada orang-orang di daerahnya
sehingga permainan ini dikenal lebih luas hingga akhirnya ngadu domba
tidak hanya dikenal di Garut saja, melainkan hampir di seluruh wilayah
Jawa Barat.
Perkembangan
permainan ngadu domba dapat dilihat dalam dua periode, yaitu periode
pertama tahun 1931-1969 (ketika masih memakai nama ngaben) dan periode
kedua sejak tahun 1970 hingga sekarang, dengan nama pamidangan.
Pergantian nama tersebut disesuaikan dengan tujuan dan peraturan
permainan yang telah disempurnakan. Kalau ngaben dalam prakteknya
mengarah kepada hal negatif (perjudian), maka dalam pamidangan tidak
lagi tendensi ke arah perjudian, melainkan hiburan rakyat. Namun
selanjutnya, seiring dengan munculnya nilai-nilai baru yang terjadi
dalam masyarakat pendukungnya, tujuan permainan tidak lagi sekadar
penyalur kesenangan, tetapi juga dijadikan sebagai ajang adu prestasi
dan gengsi para pesertanya.
Penyelenggaraan
permainan ngadu domba atau Pamidangan diadakan seminggu sekali, yaitu
pada setiap hari Minggu. Apabila bertepatan dengan hari-hari besar
seperti 17 Agustus, penyelenggaraannya lebih meriah dan semarak. Namun,
pada hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal,
dan Nyepi tidak ada penyelenggaraan. Selain itu, apabila turun hujan,
permainan ditiadakan untuk menjaga kesehatan domba. Biasanya acara itu
dimulai sekitar pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, atau bergantung
pada jumlah domba yang dipertandingkan.
sumber: http://uun-halimah.blogspot.com/2008/04/ngadu-domba-jawa-barat.html







0 komentar:
Posting Komentar