BERITA PERTAMA
GARUT, ruberID -- Aksi mogok massal ribuan sopir dan pengusaha angkutan umum konvensional di Kabupaten Garut berbuah manis, Senin (5/1/2018).
Pasalnya, karena aksi ini Pemkab Garut beserta Polres Garut akan membentuk Tim Saber Angkutan Online untuk mencegah beroperasinya armada berbasis online beroperasi di wilayah Garut.
Dalam aksinya, sopir angkutan bersama pengurus organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Garut memusatkan aksi mogok dengan memarkirkan kendaraan mereka di lapang Alun-alun Kabupaten Garut. Mereka juga menyampaikan orasi-orasi agar tuntutan mereka itu dikabulkan Pemkab Garut.
Kehadiran ribuan sopir angkot konvensional pun diterima Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kapolres Garut, Dandim Garut, Kepala Dimas Perhubungan, dan Kepala Diskominfo.
Merespon aksi ini, Pemkab Garut pun mengeluarkan tiga poin sikap terhadap angkutan online dan tuntutan para sopir konvensional tersebut.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, Pemkab Garut tetap komitmen melarang beroperasinya angkutan online di wilayah Garut.
"Demi keadilan, bahwa ojek online yang ada di Kabupaten Garut tetap dilarang oleh Pemerinntah Daerah Kabupaten Garut," ujarnya di hadapan ribuan sopir.
Kemudian, kata Helmi, Pemkab Garut bersama Polres Garut sepakat membentuk tim sapu bersih (saber) angkutan online, untuk melakukan sweeping ketika ada angkutan online beroperasi.
"Dalam upaya untuk menegakan aturan, kalau masih ada yang beroperasi. Ini langsung disampaikan oleh Bapak Kapolres bahwa akan membentuk tim saber online," tuturnya.
Selain itu, kata Helmi, Pemkab Garut bersama DPRD Kabupaten Garut akan segera membentuk Peraturan daerah (Perda) untuk mengatur terkait larangan beroperasinya angkutan online.
"Walaupun (angkutan) online ini adalah kebijakan Bapak Menteri, tetapi Kabupaten Garut dalam hal ini Pemda Garut mengambil kebijakan melalui aturan yang ada. Yang legal, yang bisa dibuat oleh Pemkab Garut. Baik DPRD maupun eksekutif dalam hal ini akan mendukung upaya-upaya lahirnya Perda terkait peraturan ojek online sebagimana tuntutan bapak ibu sekalian," tuturnya.
Sementara, Ketua Organda Kabupaten Garut Dayun Ridwan, mengaku sangat bahagia atas sikap Pemerintah Kabupaten Garut bersama unsur Muspida tersebut.
https://ruber.id/berita-pemkab-dan-polres-garut-bentuk-tim-saber-angkutan-online.html
BERITA KEDUA
KABARIKU.Com– Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, memberikan sikap yang tegas dan dipandang keren oleh awak angkutan umum yang melakukan aksi mogok massal, Senin (5/2/2018).
Rencananya Kapolres akan membentuk tim Saber Online (sapu bersih angkutan online). Sikap tegas Kapolres tersebut akan dilaksanakan jika memang sudah ada peraturan jelas yang melarang adanya angkutan online.
“Kita bersama Pak Dandim akan membuat tim saber online,”ujar Kapolres di aula Pendopo Senin (5/2/2018). Pernyataan Kapolres sontak mendapat tepuk tangan dari ribuan sopir yang menghadiri audensi.
Pernyataan tersebut pun dipertegas oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman saat hadir di lapang Alun-Alun Garut di hadapan ribuan sopir angkutan.
Helmi menyatakan dengan tegas, ada tiga sikap Pemkab Garut terkait angkutan online di Kabupaten Garut.
Sikap pertama adalah bahws Pemerintah Kabupaten Garut tetap komitmen melarang beroperasinya angkutan online.
“Demi keadilan, bahwa ojek online yang ada di Kabupaten Garut tetap dilarang oleh Pemerinntah Daerah Kabupaten Garut,”ujarnya di hadapan ribuan sopir.
Yang kedua, Polres Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut sepakat akan membentuk tim sapu bersih (saber) angkutan online, untuk membersihkan adanya angkutan online yang beroperasi.
“Dalam upaya untuk menegakan aturan, kalau masih ada yang beroperasi. Ini langsung disampaikan oleh Bapak Kapolres langsung akan membentuk saber online,”kata Helmi.
Sikap ketiga adalah Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Kabupaten Garut akan segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur terkait larangan beroperasinya angkutan online.
“Walaupun (angkutan) online ini adalah kebijakan Bapak Menteri, tetapi Kabupaten Garut mengambl kebijakan melalui aturan yang ada, yang legal, yang bisa dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Baik DPRD maupun eksekutif dalam hal ini kami eksekutif mendukung upaya-upaya lahirnya Peraturan Daerah yang terkait peraturan ojek online sebagaimana tuntutan bapak ibu sekalian,”tegas Helmi.
Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Garut, Dayun Ridwan, mengaku sangat gembira atas sikap Pemerintah Kabupaten Garut dan unsur Muspida tersebut.
Pihaknya pun mengaku akan menghentikan aksi mogok massal sampai hari Senin saja. Namun apabila janji Pemkab Garut tidak terealisasi, maka mereka akan kembali melakukan aksi mogok massal.
“Sampai hari ini saja mogoknya, karena kita sudah mendapatkan kejelasan dan upaya yang akan ditempuh oleh Pemda Kabupaten Garut. Tapi ketika tidak ada realisasi kita mulai lagi,”katanya.
https://www.kabariku.com/baca/news/201802-1339/polres-garut-akan-bentuk-tim-sapu-bersih-online.html
BERITA KETIGA
Garut - Pemerintah Kabupaten Garut melarang angkutan online untuk beroperasi di Garut. Pemkab segera membentuk tim saber (satuan tugas sapu bersih) online untuk memberantas armada angkutan online yang tetap beroperasi.
"Dalam upaya untuk menegakkan aturan, kalau masih ada (angkutan online) yang beroperasi, kami sudah sampaikan, ini akan langsung diselesaikan oleh pihak berwajib. Kita bentuk saber online," ungkap Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Pendopo Garut, Jalan Dewi Sartika, Garut Kota, Selasa (6/2/18).
Pembentukan tim itu dilatarbelakangi maraknya angkutan online yang beroperasi di Garut meskipun sudah dilarang.
Aksi itu juga yang menimbulkan kemarahan di kalangan sopir dan pengusaha angkutan umum yang pada Senin (5/1) kemarin menggelar aksi mogok massal.
Helmi mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Polres Garut untuk pembentukan tim tersebut. Helmi juga menyebut angkutan online di Garut belum memenuhi persyaratan.
"Ada sembilan syarat untuk bisa beroperasi. Ternyata belum memenuhi syarat. Pemkab sudah kasih surat edaran, tapi kenyataannya masih banyak yang beroperasi," katanya.
Sementara itu, berdasarkan kesepakatan dengan para sopir dan pengusaha angkutan umum pada aksi mogok massal kemarin, ada tiga hal yang disampaikan oleh pihak pemerintah.
"Pertama, demi keadilan, bahwa Pemkab Garut tetap melarang angkutan online beroperasi di Garut. Kedua, kami bentuk tim saber online. Yang ketiga, kami mendukung adanya peraturan daerah yang mengatur tentang angkutan online," pungkas Helmi.
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-3852651/larang-angkutan-online-pemkab-garut-bentuk-saber-online
TANGGAPAN
Semua ini berawal ketiaka terjadinya aksi mogok massal supir angkutan kota, elf dan tranportasi konvensional dengan tujuan menolak angkutan online di garut, baik itu roda dua maupun roda empat. karena menurut mereka, adanya angkutan online di kabupaten garut membuat penghasilan mere turun. Mereka akhirnya berhasil melakukan audiensi dengan wakil bupati dan dinas terkait. hasilnya wakil bupati garut memutuskan untuk melarang beroprasinya ojek online di kabupaten garut. Hal ini juga ditanggapi oleh kapolres garut untuk membuat tim saber online untuk melakukan sweeping terhadap ojek online yang masih beroperasi.
Menurut saya hal ini adalah sesuatu yang sangat salah kaprah karena belum ada peraturan resmi yang melarang ojek online beroperasi di garut, hanya berupa surat edaran saja. Selain itu masyrakat juga sangat membuatuhkan adanya ojek online sebagai salah satu pilihan transportasi di era modern ini. Pemrintah juga harus bersikap adil serta membuka mata bahwa masyarakat butuh adanya transportasi online di garut.
Pelarangan adalah sopsi yang sangat berat sebelah dan menguntungkan satu pihak saja, seharusnya pemerintah bisa mengambil sikap dengan membuat keputusan yang tidak merugikan pihak manapun. karena pada dasarnya transportasi online maupun konvensional adalah bertujuan untuk memberi pelayanan untuk masyarakat dan harus saling berjalan beriringan untuk memberikan yang terbaik bagi warga garut.